Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Sekilas Tentang Indonesiaku

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara maritim yang memiliki banyak kepulauan yang telah berdiri kurang lebih selama 72 tahun. Sejarah berdirinya NKRI diperoleh melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan yang tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontribusi dari seluruh komponen bangsa. Pada hakikatnya, suatu negara, termasuk NKRI, dinyatakan sah berdiri sebagai suatu negara yang berdaulat jika memenuhi empat persyaratan, yaitu terdiri dari tiga syarat primer dan satu syarat sekunder. Tiga syarat primer yang dimaksud adalah memliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah memperoleh pengakuan dari negara lain. Negara harus memiliki rakyat yang merupakan unsur utama berdirinya suatu negara, karena rakyatlah yang memiliki kehendak untuk mendirikan negara, melindungi nya, serta mempertahankan kelangsungan berdirinya negara tersebut. Dinegara lainnya melindungi dan mempertahankan suatu n